KesaksianIslam masuk kristen, islam masuk kristen, mantan dukun yang telah masuk kristen, Pertobatan Ki Gendeng Pamungkas Si Pencabut 800 Nyawa Ketika Ki Gendeng Pamungkas 'lumpuh', tiba-tiba dia bisa berjalan. Karena saat itu dia dapat rasakan ada yang memegang tangan kanannya. Bahkan putrinya berbicara bahwa ada orang yang memegang tangannya. - Kabar duka kembali menyelimuti Indonesia, paranormal Ki Gendeng Pamungkas meninggal dunia, Sabtu 6/6/2020. Diberitakan kabar duka cita tersebut tersebar di Whatsapp grup. "Telah berpulang ke Rahmatullah, Ki Gendeng Pamungkas, Pukul 1515 di RS Mulia, jenazah akan di bawa ke rumah duka di Sawangan," tulis keterangan yang diterima pun mencoba mengkonfirmasi kepada pihak rumah sakit. Petugas rumah sakit yang berada di depan pintu masuk membenarkan kabar tersebut. "Iya betul," ujarnya. Baca BREAKING NEWS Ki Gendeng Pamungkas Meninggal Dunia di RS Mulia Bogor Baca Ki Gendeng Pamungkas UU Pemilu Memunculkan Istilah Cebong dan Kampret Ki Gendeng Pamungkas - Sosok Ki Gendeng Pamungkas, Pernah Calonkan Diri Jadi Wali Kota Bogor Arvian Nugroho Namun pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Sementara itu di depan rumah sakit tampak dua motor gede Moge anggota Patwal. Kabar Ki Gendeng Pamungkas meninggal juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Disparbud Atep Budiman. Seperti apa profil Ki Gendeng Pamungkas semasa hidup? Sosok Ramah Sosok Ki Gendeng Pamungkas di mata warga sekitar tempat tinggalnya dikenal sebagai orang yang ramah. Dalam pemberitaan 11 Mei 2019, Ki Gendeng kerap membuat acara dangdutan untuk menghibur warga di lingkungan tempat tinggalnya. Hal itu disampaikan oleh Suryana, petugas keamanan di rumah Ki Gendeng Pamungkas. KiGendeng Pamungkas. (Foto: Istimewa) Jakarta - Paranormal Ki Gendeng Pamungkas meninggal dunia pada Sabtu, 6 Juni 2020, di Rumah Sakit Mulia Pajajaran, Bogor, Jawa Barat pada pukul 16.47 WIB. Ki Gendeng meninggal karena sakit komplikasi. Diketahui, Ki Gendeng Pamungkas sebelumnya sempat dirawat jalan rutin di rumah sakit. Jakarta - Ki Gendeng Pamungkas meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit Rumah Sakit Mulia, Kota Bogor, Jawa Barat, selama tiga hari. Paranormal terkenal Indonesia itu tutup usia Sabtu 6/6/2020 sekitar pukul WIB. Menjalani perawatan intensif, ternyata Ki Gendeng Pamungkas punya riwayat penyakit komplikasi. Almarhum yang bernama asli Imam Santoso ini memiliki penyakit diabetes dan jantung. "Setahu saya memang sudah lama sakitnya. Tapi, baru dibawa dan dirawat di ICU ini baru tiga hari lalu," kata Adang, besan dari Ki Gendeng Pamungkas. Jenazah Ki Gendeng Pamungkas telah dibawa oleh keluarganya ke kediamannya di Sawangan, Kota Depok. Rencananya, jenazah akan dimakamkan pada hari ini. Sebagai paranormal terkenal, Ki Gendeng Pamungkas kerap menjadi perbincangan. Ia pun pernah menyalonkan diri sebagai Wali Kota Bogor dan mencoba menyantet Presiden Amerika. Berikut 4 fakta perjalanan hidup Ki Gendeng Pamungkas yang rangkum dari berbagai sumber. 1. Pernah Ancam Akan Santet Presiden Amerika George W BushPresiden Amerika Serikat George W Bush umumkan dimulainya invasi ke Irak 19 Maret 2003 Public DomainAksi Ki Gendeng Pamungkas kerap menjadi perhatian banyak media maupun media sosial. Salah satunya ialah aksinya yang mengancam menyantet Presiden Amerika George W Bush yang akan berkunjung ke Indonesia pada 2006. Kedatangan George W Bush mendapat penolakan berbagai kalangan, termasuk Ki Gendeng Pamungkas. Tapi usai melakukan ritual, ia mengklaim sempat didatangi orang-orang George W Bush yang memintanya untuk membatalkan penyantetan Ki Gendeng Pamungkas Mencalonkan Diri Jadi Wali Kota Gendeng Pamungkas Foto YoutubePada 2008, Ki Gendeng Pamungkas sempat terjun ke dunia politik. Kala itu, ia sempat mencalonkan diri menjadi Wali Kota Bogor dengan jalur independen. Ia mencalonkan diri berpasangan dengan Ahmad Chusairi untuk periode 2008-2013. Namun dalam perjalanannya, Ki Gendeng Pamungkas gagal dan hanya mendapat 6,73 persen Sempat ditahan karena ujaran kebencian soal isu SARAParanormal Ki Gendeng Pamungkas ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di perumahan Bogor Baru, Bogor, Jawa Barat. Liputan 6 SCTVKi Gendeng Pamungkas sempat menjadi seorang tahanan atas tuduhan melakukan tindakan diskriminatif SARA melalui sebuah video. Sang paranornal ditangkap pada Selasa Malam 9/5/2017. Usai dibekuk di kediamannya dengan menyita berbagai barang bukti, Ki Gendeng Pamungkas akhirnya divonis oleh pengadilan Negeri Bogor dengan 8 bulan penjara pada Oktober Gugat UU Pemilu dan Calonkan Diri sebagai Presiden 2024Ki Gendeng Pamungkas ditangkap karena ujaran kebencian dalam pemilihan wali kota Bogor pada 2008, Ki Gendeng Pamungkas kemudian sempat ingin mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilu 2024. Namun, keinginannya tersebut terganjal oleh Undang-Undang Pemilu. Ki Gendeng Pamungkas tak memiliki tiket dari partai politik untuk ikut dalam kontestasi kekuasaan tersebut. Karena itu, ia pun menggugat Undang-Undang Pemilu kepada Mahkamah Konstitusi pada Mei 2020. Gugatan ini pun sampai saat ini masih berproses di MK. Muhammad Fahrur Safi'i* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. KesaksianParanormal Ki Gendeng Pamungkas (Percaya Yesus)kesaksian kristendukun bertobatsaksi kristuskesembuhanpercaya yesusTuhan Yesus Kristuskesaksian isla
Depok – Sebelum kepergiannya, paranormal Isan Masardi alias Ki Gendeng Pamungkas meninggalkan pesan agar anak-anaknya tidak menjadi seorang yang kedua Ki Gendeng Pamungkas, Gebyar Nusantara Masardi mengatakan, sang ayah tak henti-hentinya mendorong kelima anaknya agar selalu kuat dan tidak menjadi pengecut.“Setiap hari, setiap saat, dia pasti berikan pesan dan pesan yang paling membekas itu dia bilang kemerdekaan itu tidak mengajarkan seseorang untuk menjadi pengecut,” kata Gebyar ditemui di rumah duka di Sawangan, Kota Depok, Sabtu malam 6 Juni mengatakan, Ki Gendeng Pamungkas merupakan sosok ayah idaman. “Almarhum menurut saya ayah terbaik di dunia ini ya, kalau ada seorang anak yang mengenal sosok beliau pasti pengen jadi anaknya, menurut saya begitu,” kata satu kekaguman Gebyar terhadap sosok ayahnya adalah tidak pernah mencari keuntungan setiap melakukan aktivitasnya. Ki Gendeng Pamungkas selalu mencari kesenangan baik terhadap dirinya maupun orang di sekitarnya.“Beliau itu punya sikap altruistik yang sangat besar, jadi care sama orang banyak,” kata Ki Gendeng Pamungkas meninggal di Rumah Sakit Mulia, Jalan Pajajaran, Kota Bogor pada Sabtu 6 Juni 2020 sekitar pukul karena komplikasi penyakit diabetes dan membawa jenazah ke rumah duka di Sawangan, Depok pada pukul Jenazah paranormal tersebut langsung dimakamkan hari itu Gendeng sempat mencalonkan diri jadi Wali Kota Bogor pada tahun 2008. Dirinya juga sempat viral karena penolakan kedatangan Presiden Amerika Serikat George W Bush ke Bogor pada 20 November 2006, dengan melakukan ritual voodoo tradisi ilmu hitam asal Afrika di bawah Tugu Gendeng Pamungkas juga sempat berurusan dengan pihak kepolisian karena ujaran kebencian SARA. Pada tahun 2017 Ki Gendeng ditangkap karena merekam dan menyimpan video RIDWAN YANDWIPUTRA
Penyebabmeninggalnya Ki Gendeng Pamungkas, imbuhnya karena komplikasi diabetes yang dideritanya. Eva juga menyebut bahwa almarhum saat ini sudah dibawa ke rumah duka oleh keluarga. "Jenazah dibawa ke rumah pukul 17.00," imbuhnya. Diketahui, Ki Gendeng Pamungkas adalah seorang paranormal yang cukup dikenal oleh masyarakat Indonesia. Kamis, 6 Juli 2017 1418 WIB Ki Gendeng Pamungkas mengenakan jaket dengan kalimat ujaran kecencian. Iklan Jakarta - Berkas perkara dugaan kasus suku, agama, ras, dan antargolongan SARA, Isan Marsadi alias Ki Gendeng Pamungkas, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bogor. "Perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa pada 5 Juli 2017," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Juli 2017. "Hari ini kami akan melimpahkan tersangka dan barang buktinya ke Pengadilan Negeri Bogor," kata Argo. Baca Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi Ki Gendeng Pamungkas ditangkap di rumahnya di Bogor, 9 Mei 2017. Ki Gendeng terbukti menyebarkan konten diskriminasi SARA terhadap etnis Cina di media sosial miliknya. Polisi juga menemukan sejumlah atribut yang berisi ujaran diskriminasi etnis Cina di rumah Ki Baca juga Kasus Ki Gendeng Pamungkas Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Ki Gendeng juga mengaku membuat sendiri atribut tersebut. Akibat perbuatannya, Ki Gendeng dijerat dengan Pasal 4 huruf b juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP. INGE KLARA SAFITRI Artikel Terkait Mengenal Makna Hari Peduli Albinisme Sedunia yang Diperingati Setiap 13 Juni 3 hari lalu China Luncurkan Proyek untuk Bangun Budaya Nikah dan Punya Anak 'Era-Baru' 31 hari lalu Rusia Minta Warganya Tak ke Kanada, Begini Alasannya 53 hari lalu AMSI Pers Medium Penghapusan Diskriminasi Gender 13 April 2023 Panggil Siswa Transgender dengan Nama Keluarga, Seorang Guru di AS Dipecat 8 April 2023 Kanada Sepakat Beri Kompensasi Rp258 Triliun untuk Anak-anak Masyarakat Adat 6 April 2023 Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan Mengenal Makna Hari Peduli Albinisme Sedunia yang Diperingati Setiap 13 Juni 3 hari lalu Mengenal Makna Hari Peduli Albinisme Sedunia yang Diperingati Setiap 13 Juni Hari peduli albinisme sedunia tahun ini mengusung tema inklusi sebagai kekuatan China Luncurkan Proyek untuk Bangun Budaya Nikah dan Punya Anak 'Era-Baru' 31 hari lalu China Luncurkan Proyek untuk Bangun Budaya Nikah dan Punya Anak 'Era-Baru' China pernah menerapkan kebijakan satu anak yang kaku dari 1980 hingga 2015, tetapi kini khawatir dengan penurunan jumlah penduduk. Rusia Minta Warganya Tak ke Kanada, Begini Alasannya 53 hari lalu Rusia Minta Warganya Tak ke Kanada, Begini Alasannya Rusia meminta warganya untuk tak bepergian ke Kanada. Hal itu terkait dengan kasus diskriminasi dan serangan terhadap warga Rusia di negara tersebut. AMSI Pers Medium Penghapusan Diskriminasi Gender 13 April 2023 AMSI Pers Medium Penghapusan Diskriminasi Gender Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut menyerukan pers menjadi alat penghapus diskriminasi gender. Panggil Siswa Transgender dengan Nama Keluarga, Seorang Guru di AS Dipecat 8 April 2023 Panggil Siswa Transgender dengan Nama Keluarga, Seorang Guru di AS Dipecat Pengadilan AS memutuskan kebijakan transgender sekolah mengalahkan hak agama guru. Kanada Sepakat Beri Kompensasi Rp258 Triliun untuk Anak-anak Masyarakat Adat 6 April 2023 Kanada Sepakat Beri Kompensasi Rp258 Triliun untuk Anak-anak Masyarakat Adat Pemerintah Kanada dan sekelompok masyarakat adat menyepakati kompensasi senilai C$23,34 miliar atau sekitar Rp 258 triliun untuk anak-anak dan keluarga First Nations. Tuntut UU Anti Deforestasi Dicabut, Petani Sawit Sebut Bakal Boikot Produk Uni Eropa 29 Maret 2023 Tuntut UU Anti Deforestasi Dicabut, Petani Sawit Sebut Bakal Boikot Produk Uni Eropa Petani sawit yang tergabung dalam sejumlah asosiasi menyatakan akan memboikot produk Uni Eropa. Menggugah Pelindungan Kelompok Rentan dari Diskriminasi 15 Maret 2023 Menggugah Pelindungan Kelompok Rentan dari Diskriminasi MPR menggelar Diskusi Terbuka memperingati Zero Discrimination Day dan Women's International Day. Islamofobia Sebabkan Pekerja Muslim Memilih Tinggalkan Prancis 15 Maret 2023 Islamofobia Sebabkan Pekerja Muslim Memilih Tinggalkan Prancis Islamofobia di Prancis mendorong pekerja profesional Muslim sangat terampil mencari peluang kerja dalam masyarakat yang lebih toleran Kondisi Trauma Karier Tersebab Tekanan Lingkungan Kerja 10 Maret 2023 Kondisi Trauma Karier Tersebab Tekanan Lingkungan Kerja Trauma karier kondisi seseorang mengalami tekanan dan kesulitan yang berlebihan dalam pekerjaan.
NamaKi-Gendeng Pamungkas tentu dikenal oleh banyak orang pada umum-nya, terutama bagi yang menyukai dunia supranatural. Ki-Gendeng dikenal sebagai seorang p
Jakarta - Paranormal sekaligus Ketua Umum Front Pribumi, Isan Masardi alias Ki Gendeng Pamungkas, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Mulia, Jalan Pajajaran, Kota Bogor pada Sabtu 6 Juni 2020. Keluarga kemudian membawa jenazah ke rumah duka di Sawangan, Depok pada pukul WIB. “Iya Ki Gendeng meninggal, tadi saya diberitahu security bagian dalam jam kata Nur Ichwan, petugas keamanan yang berjaga di luar RS Mulia kepada Gendeng Pamungkas, Adang Yani, mengatakan paranormal yang sempat mencalonkan diri jadi Wali Kota Bogor itu meninggal setelah menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit ICU RS Mulia selama tiga hari, karena komplikasi penyakit diabetes dan menyebut dirinya diberi informasi oleh anaknya sekitar pukul lalu dia pun bergegas mendatangi RS. Setengah jam menunggu pemulasaran dan proses administrasi, Adang bersama keluarga pun membawa jenazah. “Setahu saya sakitnya udah lama. Tapi dibawa dan dirawat di ICU ini baru tiga hari,” kata adalah rekam jejak perjalanan Ki Gendeng semasa hidup yang menjadi sorotan1. Menolak Presiden Amerika dengan ritual khususNama Ki Gendeng Pamungkas sempat menjadi sorotan pada November 2006 lalu. Aksi penolakan kedatangan Presiden Amerika Serikat George W Bush ke Bogor pada 20 November, terus berlangsung di sekitar Tugu Kujang. Bersama mahasiswa, Ki Gendeng Pamungkas ikut melakukan ritual voodoo tradisi ilmu hitam asal Afrika. Dalam aksinya di bawah Tugu Kujang, Ki Gendeng diduga melakukan aksi santet yang ditujukan untuk Presiden Bush dan Pasukan pengamannya agar terus gelisah dan resah selama berada di Kota ritual, Ki Gendeng memotong seekor domba, memanggang burung gagak hitam dan memotong kepala ular sanca panjang 1 meter. “Saya tidak akan menyantet Mr Bush tetapi akan membuat dia tidak betah,” Ikut meramaikan Pilkada Kota BogorPada tahun 2008 lalu, Ki Gendeng Pamungkas sempat maju dalam pemilihan Wali Kota Bogor dari jalur independen. Namun, ia mengundurkan diri dari pencalonan setelah dia dinyatakan tidak memenuhi persyaratan perolehan suara oleh KPU Kota Bogor. Iklan Ki Gendeng Pamungkas hanya memperoleh dukungan sebanyak orang. Sehingga dia kekurangan suara untuk lolos ke tahap II. KPU menentukan syarat minimal dukungan yakni dukungan atau 4 persen dari jumlah penduduk Kota Berurusan dengan polisi karena konten SARAPolda Metro Jaya menangkap paranormal Ki Gendeng Pamungkas karena kasus dugaan ujaran kebencian pada tahun 2017. Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat itu, Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan, mengatakan Ki Gendeng ditangkap karena merekam dan menyimpan video antiCina. Akhmad menceritakan, penangkapan terhadap Ki Gendeng dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2017, sekitar pukul WIB. Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru Blok D IV Nomor 45, RT 07 RW 01, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa menjerat Ki Gendeng dengan Pasal 4 huruf b juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Tersangka juga dijerat Pasal 156 KUHP. Ki Gendeng diduga memproduksi dan menyebarkan kebencian terhadap etnis membawa barang bukti dari rumah Ki Gendeng saat itu. Di antaranya ponsel Samsung yang digunakan merekam, puluhan kaus, jaket, bangku yang digunakan duduk dalam pembuatan video, dan topi Front Pribumi berwarna hitam. Selain itu, polisi membawa 4 sangkur, 2 airsoft gun, recorder CCTV, CPU, berbagai stiker anti-Cina, dan identitas PRIREZA
Suryanamengatakan, pukul 23.00, belasan polisi bersenjata laras panjang menggunakan enam mobil langsung membawa Ki Gendeng ke Polda Metro Jaya. Ki Gendeng Ditangkap, Begini Kesaksian Satpam Perumahan di Bogor . Reporter. Editor Ali Anwar. Rabu, 10 Mei 2017 19:18 WIB. Ki Gendeng Pamungkas mengenakan jaket dengan kalimat ujaran kecencian.
Kuasa hukum tidak dapat memberikan informasi kepastian tentang berita kematian prinsipal. Akan tetapi, dengan yakin menyerahkan Surat Kematian Nomor atas nama Imam Santoso kepada panel ANTARA - Pada tanggal 6 Juni 2020, paranormal Ki Gendeng Pamungkas dikabarkan meninggal dunia di RS Mulia, Bogor, Jawa Barat, karena komplikasi diabetes. Padahal, dia masih mengusahakan keinginannya untuk mencalonkan diri menjadi presiden atau wakil presiden pada pemilihan umum berikutnya lewat jalur perseorangan dengan mengajukan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Paranormal yang mengaku pernah menyantet Presiden Amerika George W. Bush saat melakukan kunjungan ke Indonesia itu keberatan calon presiden dan wakil presiden mesti diajukan partai politik atau gabungan partai politik. Untuk memperjuangkan hak konstitusionalnya, Ki Gendeng Pamungkas memberi kuasa kepada Tonin Tachta Singarimbun, Elvan Games, Ananta Rangkugo, Hendri Badiri Siahaan, Julianta Sembiring, Nikson Aron Siahaan, dan Suta Widhya yang tergabung pada Andita’s Law Firm. Para advokat itu sungguh serius dalam berupaya mewujudkan ambisi Ki Gendeng Pamungkas, sampai tidak segera memberikan keterangan soal kematian prinsipal saat dikonfirmasi hakim konstitusi. Baca juga Gugatan Ki Gendeng Pamungkas ditarik, MK Tak dapat diajukan lagi Dalam sidang perdana pada tanggal 16 Juni 2020, Tonin Tachta Singarimbun dan Suta Widhya yang hadir menyatakan bahwa Ki Gendeng Pamungkas yang diberitakan meninggal adalah paranormal bernama asli Imam Santoso, sedangkan Ki Gendeng Pamungkas yang memberikan kuasa kepadanya bernama Ihsan Masardi. Namun, keduanya tidak dapat memastikan dua nama tersebut merupakan orang yang sama atau bukan lantaran belum bertemu langsung dengan sang pemberi kuasa setelah Ki Gendeng Pamungkas dikabarkan meninggal dunia. Tonin Tachta Singarimbun bahkan meminta apabila setelah dicek pemohon telah meninggal, permohonan akan diteruskan ahli waris. Keinginan itu disanggah Hakim Konstitusi Manahan Sitompul bahwa pengujian undang-undang berbeda dengan perkara perdata yang mewajibkan ahli waris melanjutkan perkara. Apabila pemohon terkonfirmasi telah meninggal, perkara tidak otomatis akan dilanjutkan oleh ahli waris seperti perkara perdata. Melihat semangat kuasa hukum dukun yang dikenal sejak zaman Orde Baru itu, Manahan Sitompul mempersilakan kuasa hukum mengajukan permohonan baru dengan pemohon lain apabila pemohon terkonfirmasi Ki Gendeng Pamungkas yang meninggal. Baca juga Ki Gendeng Pamungkas punya dua KTP, Kuasa hukum beralasan tak tahu Selanjutnya, dalam sidang kedua yang bergulir pada tanggal 6 Juli 2020, kuasa hukum yang muncul adalah Julianta Sembiring dan Nikson Aron Siahaan, keduanya tidak hadir pada sidang perdana. Dalam kesempatan itu, keduanya tidak dapat memberikan informasi kepastian tentang berita kematian prinsipal. Akan tetapi, dengan yakin menyerahkan Surat Kematian Nomor atas nama Imam Santoso kepada panel hakim. Surat keterangan itu dibuat oleh kepala desa tetapi tidak mencantumkan nomor induk kependudukan NIK orang yang disebut dalam surat untuk dicocokkan dengan NIK Ki Gendeng Pamungkas. Akibatnya, panel hakim meragukan surat keterangan yang diserahkan kuasa pemohon itu. Hakim Konstitusi Saldi Isra bahkan mengancam kuasa hukum yang memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan akan dicoret sebagai kuasa hukum dan tidak dapat lagi beracara di Mahkamah Konstitusi untuk seterusnya. Selain itu, Mahkamah Konstitusi akan menyampaikan keterangan kepada organisasi profesi advokat menyangkut kode etik. Pemberian keterangan tidak benar dalam persidangan dikatakannya bukan persoalan main-main. Baca juga Sidang MK, kuasa hukum akui Ki Gendeng Pamungkas sudah meninggal Ki Gendeng Pamungkas Tak Hadir Setelah dua sidang tanpa mendapat kepastian, rapat permusyawaratan hakim RPH memutuskan diselenggarakan persidangan pendahuluan tambahan pada tanggal 13 Juli 2020 dengan agenda menghadirkan Ki Gendeng Pamungkas. Kuasa hukum yang hadir dalam sidang itu adalah Julianta Sembiring. Ia mengajukan pencabutan perkara setelah berbicara dengan ahli waris. "Kenapa Anda tidak dapat langsung dari Ki Gendeng Pamungkas, kuasa untuk mencabutnya?" tanya Saldi Isra yang tidak dijawab dengan jelas oleh kuasa hukum. "Anda 'kan hanya malu mengakui Ki Gendeng Pamungkas sudah meninggal?" kata Saldi Isra lagi, kemudian diiyakan. Julianta Sembiring akhirnya menjawab pemohon adalah orang yang sama dengan Ki Gendeng Pamungkas yang diwartakan meninggal dunia. Ia menolak disebut telah berbohong dan beralasan tidak mengetahui kalau Ki Gendeng Pamungkas memiliki dua KTP. Setelah dicecar sejumlah pertanyaan oleh hakim, Julianta Sembiring baru mengaku pihaknya telah menutupi fakta kematian kliennya. Baca juga Hakim ancam advokat bohong tak lagi dapat beracara di MK Advokat Harus Berintegritas Menjadi pertanyaan besar apa kira-kira yang ingin dicapai oleh para advokat itu hingga membuat perkara itu berkepanjangan. "Kami tidak mengerti apa maksudnya. Apa Saudara itu mau mempersulit Mahkamah, apakah Saudara itu memang benar-benar memanfaatkan persidangan ini untuk kepentingan Saudara selaku penasihat hukum, kami juga tidak tahu," kata Manahan Sitompul. Ia mengingatkan para advokat untuk memegang etika profesi, di antaranya beriktikad baik dan menjunjung kejujuran. Sementara itu, Saldi Isra mengingatkan kepada kuasa hukum Ki Gendeng Pamungkas bahwa akan jauh lebih baik bila sejak awal persidangan dikemukakan fakta yang sebenarnya sehingga persoalan tidak berlarut-larut. Kalau di ruang sidang saja tidak bisa jujur, lanjut dia, akan sulit untuk jujur di luar sana. Baca juga MK minta Ki Gendeng dihadirkan dalam sidang Hal senada disampaikan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh. Ia mengingatkan advokat adalah profesi yang mulia sehingga sikap dan tindakan advokat harus menunjukkan integritas. Dalam memberikan keterangan, apalagi di depan persidangan yang terbuka untuk umum, advokat semestinya menunjukkan betapa mulianya profesi itu. "Ke depan jangan sampai hal ini terjadi lagi karena di dalam diri advokat itu menyandang profesi yang mulia. Itu saja," kata Daniel Kliwantoro COPYRIGHT © ANTARA 2020
Y2eGXiN.
  • fjs0n542yy.pages.dev/496
  • fjs0n542yy.pages.dev/453
  • fjs0n542yy.pages.dev/567
  • fjs0n542yy.pages.dev/572
  • fjs0n542yy.pages.dev/78
  • fjs0n542yy.pages.dev/328
  • fjs0n542yy.pages.dev/302
  • fjs0n542yy.pages.dev/66
  • kesaksian ki gendeng pamungkas